Selamat datang di blog laporan dana Kp Kandang RT.001/RW.005 — Transparansi dana untuk warga, oleh warga!

UNDANGAN & PEMBERITAHUAN DANA SOSIAL KEMATIAN

Nomor: II/MTA/V/002

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Jamaah Musholla Taufiq Al Hidayah

Di tempat

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan memohon ridho Allah SWT, serta dalam rangka meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial di lingkungan jamaah Musholla Taufiq Al Hidayah, maka kami dari pengurus musholla bermaksud mengadakan program Iuran Sosial Kematian.

Adapun ketentuan iuran sebagai berikut:

Besaran Iuran: Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah)

Periode: Per Kepala Keluarga (KK), setiap bulan

 Mulai Berlaku: 05 Mei 2025

Teknis Pembayaran: Diserahkan kepada Koordinator yang ditunjuk di masing-masing wilayah

Dana yang terkumpul akan digunakan sepenuhnya untuk membantu warga/jamaah yang terkena musibah kematian, seperti santunan duka, konsumsi, perlengkapan jenazah, dan kebutuhan lainnya.

Kami sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh jamaah demi kebaikan bersama. Semoga menjadi amal jariyah dan mempererat ukhuwah islamiyah di antara kita.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat kami,

Pengurus DKM Musholla Taufiq Al Hidayah

 Ketua                               Ketua RT.01/05                          Bendahara            Sekretaris

Hendrik Ikhsan              Bpk Ayum Ataja                           Nuzulul                Dogon Solahuddin

📊 Laporan Dana Sosial Kematian

Komentar

MONITOR